Pelarangaan ini pun mendapat sambutan baik dari pengusaha angkutan yang tergabung
dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda). Ketua Organda DKI JAKARTA Shafruhan Sinungan Mengatakan , Memeang sudah sepantasnya jasa Transportasi Online Semacam ini dilarang Pemerintah .
Terutama Oleh pak jonan (Mentri Perhubungan) Khususnya, beliau sudah melihat perkembangan ilegal Transport ini yang sudah tidak terkendali , apalagi berbasiskan aplikasi dan bekerjasama dengan kendaraan - kendaraan pribadi pelat hitam . Ini kan Ilegal Transport Ujarnay di jakarta,Jum'at(18/12/2015)
By:AdminPoskangdimas.blogspot.co.id Smoga Bermanfaat
0 comments